Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) DKI Jakarta. Asalkan, mereka tetap memakai baju tahanan KPK.Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK di Jakarta, kamis(20/9)
Menurut Johan, KPK selalu memberi kesempatan bagi setiap tahanan untuk menggunakan hak pilih dalam seiap kesempatan.
KPK sendiri, kata Johan, telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk memfasilitasi hak pilih bagi tahanan. Tahanan diberikan kesempatan mencoblos di TPS terdekat dari Gedung KPK, seperti di Kelurahan Guntur.
Selain mengenakan baju tahanan, tahanan juga akan dikawal penyidik hingga selesai menggunakan hak pilih. Namun, belum ada tahanan yang mengajukan diri untuk mencoblos.
Saat ini, terdapat sejumlah tahanan KPK yang berdomisili di DKI Jakarta. Seperti, Miranda Swaray Goeltom, Siti Hartati Murdaya, serta Neneng Sri Wahyuni.(deva)