• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    MUI Minta Koruptor Dimiskinkan

    Last Updated 2012-09-03T13:15:26Z


    Satelit9.com,Jakarta-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta koruptor dihukum berat dan hartanya dirampas dengan bahasa lain harus ada proses pemiskinan.
    Demikian salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/9/2012).
    Hasil rekomendasi rakernas itu disampaikan Ketua MUI Slamet Effendi Yusuf, Ma’ruf Amin, Amidhan dan Sekjen MUI Ichwan Sam.
    Rakernas MUI ditutup Mendikbud M Nuh.
    Slamet mengatakan MUI sejak ijtima ulama di Cipasung, Jawa Barat telah menegaskan, bahwa setiap koruptor itu harus dihukum berat dan hartanya dirampas untuk diserahkan kepada negara.
    “Tindakan seperti itu perlu dilakukan untuk menimbulkan efek jera,” kata Slamet mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
    Ia mengatakan dalam rakernas ini, MUI juga menentang setiap ada upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami menolak setiap upaya mengkerdilkan KPK,” kata dia.
    Menurut Slamet, MUI bersikap keras terhadap koruptor karena itu MUI minta mereka dihukum berat. “Selama ini tidak sepadan orang yang korupsi bermiliar-miliar tapi hanya dihukum 2,5 tahun, belum lagi setiap tahun dikurangi remisi, atau pengurangan hukuman,” katanya.
    Dalam hukuman kebendaan, lanjut Slamet, para koruptor itu denda antara Rp200 juta sampai Rp500 juta, bahkan ada yang Rp5 juta sampai Rp10 juta, padahal yang dikorupsi miliaran.
    “Seharusnya selain hukuman badan juga seluruh harta koruptor apabila tidak dapat membuktikan hartanya bukan dari hasil korupsi, maka itu disita negara,” tambahnya.
    KH Ma’ruf Amin menambahkan dalam masalah korupsi ini, MUI sudah mengeluarkan lima rekomendasi. Pertama, tentang korupsinya sendiri. Kedua, pembuktian terbalik, dimana MUI membolehkan apara penegak hukum melakukan penyelidikan dengan pembuktian terbalik. Ketiga, harta koruptor itu yang jelas-jelas hasil korupsi itu disita, dan harta yang tidak dapat dibuktikan secara jelas, bahwa itu miliki pribadi bisa disita. Keempat, pencucian uang dan kelima, MUI menolak pelemahan KPK.(@cool/adi)
    Komentar
    • MUI Minta Koruptor Dimiskinkan

    Terkini

    Topic Popular