Satelit9.com,Jakarta-Tak diperpanjangnya masa tugas 20 polisi oleh mabes Polri mengganggu penyelidikan kasus-kasus besar yang tengah diproses KPK. Salah satunya, penuntasan kasus Century yang dijanjikan pimpinan KPK naik cachet ke penyidikan akhir tahun ini."Yang pasti dengan berkurangnya penyidik KPK ada konsekuensi logis yang harus dihadapi," ujar Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada media di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/9).
Diakui dia, kasus lain yang terganggu proses penyidikannya adalah kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang dan suap pembangunan area PON Riau.
Johan menjelaskan seorang penyidik di KPK itu bisa memegang dua atau tiga perkara.
Penyidik KPK saat ini berjumlah 78 orang. Dengan tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik oleh Mabes Polri maka saat ini hanya 58 orang. Sementara, ada banyak perkara korupsi yang kini tengah ditangani.(cool)