Satelit9.com,Semarang-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang yang melibatkan dua hakim yakni Heru Kisbandono dan Kartini Juliana Mandaena Marpaung. Hari ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat di Semarang.
Saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/9), Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan hal itu. Ia mengatakan jika penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait proses penyidikan yang sedang diakukan oleh KPK terhadap dua tersangka hakim itu.
"Dua tempat yang digeledah adalah rumah Heru Kisbandono yang beralamat di Jl. Payung Asri Tengah No. 2 Payung Asri Semarang dan di kediaman adik ketua DPRD Grobogan, Muhammad Yaeni yakni Heru Santosa yang beralamat di Perum Puri Asri Jl. Soekarno Hatta Kav.66 Kel. Tlogosari Kulon Pedurungan Semarang," jelas Johan budi ketika dikonfirmasi.
Seperti yang diketahui, dua hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang yakni Heru Kisbandono dan Kartini Juliana Mandalena Marpaung pada pada Jumat 17 Agustus 2012 lalu ditangkap oleh tim penyidik KPK lantaran telah menerima suap dari pihak berperkara di Semarang.
Bersama dua hakim itu, Sri Dartutik pengusaha yang menyuap mereka juga diciduk petugak KPK. Suap untuk kedua hakim itu diduga untuk mengatur putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni, yang akan diputus 27 Agustus 2012. Kartini menjadi satu dari 5 majelis hakim yang mengadili perkara ini.
Barang bukti terkait kasus ini yakni uang Rp150 juta yang di bawa ke KPK. Selain uang, KPK telah menyita dua buah mobil yang saat ini dititipkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. (@Andhini)
