• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Polda Metro Usut Dugaan Pelanggaran Pilkada DKI Iklan Prabowo

    Last Updated 2012-09-17T21:06:24Z


    Satelit9.com,Jakarta- Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima berkas dugaan pelanggaran pidana dalam Pilkada DKI siang tadi. Polisi menyatakan siap mengusut dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah.
    "Berkas diantarkan beberapa hari lalu dan per hari ini akan dihitung mulai melakukan penyidikan 14 hari ke depan karena LP baru dibuat hari ini," kata Kasat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Senin (17/9/2012).
    Daniel mengatakan, pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaran pasal 116 ayat 1 UU No 32 tahun 2004 tentang melakukan kampanye di luar jadwal.
    Ia melanjutkan, pihaknya akan melakukan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu. Bila saksi terlapor tidak memenuhi panggilan, maka polisi akan melakukan tindakan tegas.
    "Oh ya kita dalam penyidikan mengacu KUHAP saja. Kalau panggilan pertama dan kedua tidak hadir, kita panggil paksa," terang dia.
    Seperti diketahui, Panwaslu meneruskan laporan pihak tim sukses pasangan cagub dan cawagub Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli terkait iklan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang menyatakan dukungannya kepada pasangan Jokowi-Ahok dalam tayangan di televisi. Panwaslu menilai, iklan tersebut mengandung usur pidana.(@deba)

    Komentar
    • Polda Metro Usut Dugaan Pelanggaran Pilkada DKI Iklan Prabowo

    Terkini

    Topic Popular