Satelit9.com,Jakarta- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, Polri kini tengah menangani 300 perkara terkait 10 breadth rawan korupsi 2012. Sebagian besar kasus pengadaan barang dan jasa, Pertamina, serta Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah di Maluku.
"Ada lebih dari 300 kasus dalam penyidikan Polri," kata Sutarman di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/9).
Menurut Sutarman, Polri terus memantau breadth itu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. "Ya itu tadi seperti yang sudah disampaikan, cukup efektif ," kata dia.
Berikut 10 breadth rawan korupsi 2012 itu:
1. Pengadaan barang dan jasa Pemerintah
2. Keuangan dan Perbankan
3. Perpajakan
4. Minyak dan Gas
5. BUMN dan BUMD
6. Kepabean dan Cukai
7. Penggunaan APBN, APBD, dan APBNP ataupun APBDP
8. Aset Negara dan Daerah
9. Pertambangan
10. Pelayanan Umum. (@Andhini/eka)
