• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Polri Resmi Limpahkan Berkas Kasus Simulator ke Kejaksaan

    Last Updated 2012-09-17T09:14:33Z


    Satelit9.com,Jakarta- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah mengirim berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan actor SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
    "Berkas perkara untuk lima tersangka, pada Jumat (14/9) dikirim tiga berkas. Karena kesorean, hari ini dikirim dua berkas, karena kalau kesorean tidak diteliti dulu," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Sutarman di Jakarta, Senin (17/9).
    Polri memberikan kesempatan pihak jaksa penuntut umum untuk meneliti berkas perkara dari kasus actor SIM, supaya tidak habis masanya 14 hari karena berkasnya cukup tebal.
    Sutarman juga belum menyebut ada kasus baru terkait kasus pengadaan actor SIM adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Irjen Djoko Susilo oleh Komisaris Legimo, karena hal tersebut ada undang-undang lain yang dilanggar. "Kami belum melakukan penyidikan tentang itu, nanti kita lihat perkembangan ke depan," kata Sutarman.
    Polri sudah menetapkan lima tersangka kasus pengadaan actor SIM yakni Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo, adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Actor Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Komisaris Legimo.
    Kemudian Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto yang menjadi pemenang breakable proyek pengadaan Actor SIM dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
    Sebelumnya KPK mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Januari 2012 dan menghasilkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) tertanggal 27 Juli 2012 untuk proyek dengan nilai absolute Rp198,7 miliar tersebut.
    KPK juga sudah mencegah lima orang terkait kasus ini yaitu Djoko Susilo, Didik Purnomo, Teddy Rusmawan, Wandy Rustiawan dan Budi Susilo.(@Andhini/eka)
    Komentar
    • Polri Resmi Limpahkan Berkas Kasus Simulator ke Kejaksaan

    Terkini

    Topic Popular