Satelit9.com,Jakarta-Rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan Polri berakhir tanpa hasil. Pasalnya, tiga pimpinan KPK tidak menghadiri rapat ditambah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas meninggalkan rapat.
Awalnya, rapat yang berlangsung di Jakarta, Senin (19/7), sekitar pukul 11.00 WIB itu dihadiri oleh Busyro dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.
Ketua KPK Abraham Samad sempat dikabarkan bakal menyusul dua pimpinan tersebut, namun batal datang karena kondisi badan yang kurang sehat. Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sedang ada acara di tempat lain, sedangkan Adnan Pandu Praja tidak bisa hadir karena sedang kurang sehat.
Busyro pun izin meninggalkan rapat karena harus berangkat ke Aceh. “Kalau pak Busyro meninggalkan rapat, sebaiknya ditunda dulu. Kami tunggu kesiapan pimpinan KPK,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin saat hendak menutup rapat.
Menurut Aziz, rapat tersebut tidak akan bisa mengambil kesimpulan jika tidak ada basal tiga pimpinan KPK.
Padahal, menurut sejumlah anggota Komisi III DPR, ada permasalahan mendasar yang membuat koordinasi dan komunikasi antara KPK dan Polri melemah.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat di Komisi III Edi Ramli Sitanggang mengatakan, komunikasi dan koordinasi kedua lembaga penegak hukum itu melemah seiring kasus actor SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyeret petinggi Polri.
"Kalau ada pertikaian harus diselesaikan. Saya melihat ada permasalahan mendasar sejak actor SIM yang menyeret petinggi Polri jadi tersangka," ujar Edi.
Pihaknya berharap kedua lembaga hukum tersebut dapat sejajar dan tidak membuat kesan bahwa tidak ada permasalahan antara keduanya. "Rapat ini sebagai wujud koordinasi ketiga lembaga hukum, yakni Polri, KPK dan Jaksa Agung. Selama ini KPK berjalan smooth. Janganlah karena nila setitik, semua jadi amburadul," tungkasnya.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi bersama dengan Kapolri dan Jaksa Agung. "Belum ada kata akhir, kami masih akan terus melaksanakan pendekatan," ujar Busyro.
Busyro menilai pernyataan Kapolri dalam upaya mengisi kekosongan hakim di KPK untuk menggantikan 20 hakim yang sudah habis masa kerjanya sampai dengan bulan September 2012 adalah langkah yang baik.
"Kami sangat berterima kasih akan itu. Saya minta kepada Komisi III untuk memberi kami waktu untuk mematangkan komunikasi antara KPK-Kapolri," kata Busyro.(cool)
