Satelit9.com,Jakarta -Ada kejadian menarik dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Pengusaha Haris Andi Surahman yang menjadi saksi di persidangan mengeluarkan komentar yang membuat pedas telinga terdakwa Wa Ode.
Saat memberikan kesaksian, Haris mengatakan Wa Ode pernah menikah sebanyak empat kali dan suka berganti-ganti suami.
Keterangan itu berawal dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Haris pernah mengatakan Syarief Ahmad, yang juga sebagai saksi, sebagai suami dari Wa Ode. Mendengar pertanyaan itu, Haris dengan gaya santainya mengiyakan pertanyaan itu.
"Benar, waktu itu Syarief mengaku dirinya adalah suami keempat. Berarti ada suami-suami ke satu, dua, dan tiga. Memang, (Wa Ode) suka ganti-ganti suami," ujar Haris saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9).
Mendengar hal itu, sontak penasihat hukum Wa Ode yang juga merupakan sepupu terdakwa, Wa Ode Nur Zaenab, membantahnya dengan saudara lantang. Ia mengatakan pernyataan Haris sudah tendensius dan telah menjatuhkan harga diri seorang wanita.
"Saya keberatan yang mulia. Ini pernyataan yang tendensius. Pernyataan menghina harga diri seorang wanita. Saya sebagai keluarga tidak menerima pernyataan Haris," tegas Wa Ode dengan aught menangis.
Tidak berhenti sampai di situ, Haris menambahkan celotehan yang semakin membuat persidangan heboh, Haris mengatakan seingat dirinya, Syarief merupakan suami siri dari Wa Ode. Hal tersebut didapat dari keterangan temannya di Tangerang.
"Mereka (Wa Ode dan Syarief) pernah menikah siri. Dan tanya-tanya dengan teman saya, (Wa Ode) juga pernah menikah lagi dengan orang lain. Suami pertama dari Papua, kedua bernama Sofyan, ketiga seorang polisi, dan keempat ya saudara Syarief ini," sambungnya.
"Coba saja jaksa menanyakan langsung ke Syarief, apakah pernah menikah atau tidak," kata Haris dengan aught tertawa.
Melihat persidangan yang sudah tidak kondusif, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo langsung menyudahi keterangan para saksi. Ia pun langsung mendinginkan suasana persidangan.
"Ya sudah, dia (Haris) kan saksi. Dan keterangan dia memang kita perlukan. Tidak salah jika dia mengeluarkan keterangan seperti itu, namun bagaimana kita menyikapinya saja. Kalau memang terdakwa tidak merasa keterangan Haris benar, ya sudah," tutupnya. (cool)
.jpg)