Satelit9.com,Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membahas blur penistaan Nabi Muhammad SAW, The Innocence of Muslims dalam sidang kabinet paripurna. Presiden khawatir dampak dari blur tersebut dapat menganggu keamanan dalam skala luas di Indonesia.
"Saya persilahkan Menteri Luar Negeri untuk menyampaikan presentasi tentang perkembangan situasi dunia utamanya situasi politik yang mengemuka yang langsung atau tidak langsung berdampak ke Tanah Air. Contoh situasi di beberapa negara di Timur Tengah maupun di Asia menyusul dirilisnya sebuah blur yang dianggap sebagai penistaan agama," kata Presiden Yudhoyono dalam pembukaan sidang paripurna di Istana Presiden, Selasa (18/9).
Selain Menlu memaparkan perkembangan politik dan keamanan di luar negeri, Presiden Yughoyono juga meminta Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk menyampaikan presentasi terkait situasi di dalam negeri terkait kemungkinan gangguan keamanan dari penayangan blur tersebut.
"Setelah itu nanti Menkopolhukkam akan jelaskan pada kita semua, upaya yang dilakukan jajaran pemerintah utamanya kepolisian, TNI, intelijen, dan lembaga-lembaga lain untuk menjamin keamanan di seluruh Tanah Air termasuk keamanan publik, ini penting agar stabilitas politik dan keadaan kemananan dalam negeri tetap terjaga," urai Presiden.
Sidang Kabinet Paripurna tersebut beragendakan membahas masalah politik dan keamanan. Penayangan blur The Innocence of Muslims dikhawatirkan dapat menganggu keamanan dalam negeri, contohnya demonsgtrasi di Kedutaan Besar Amerika Serikat yang berakhir ricuh. Bahkan di Libia, Dubes AS dan beberapa staf tewas diberondong pengunjuk rasa.
Djoko menyebut Presiden Yudhoyono menyesalkan adanya penayangan blur penistaan terhadap Nabi Muhammad itu. Kebebasan yang diklaim oleh pihak pengunggah blur itu dikatakan mengancam kebebasan orang lain karena menghina figur yang dihormati.
"Tentang film, Presiden memandang kebebasan bagaimanapun ada batasnya, bisa menyusahkan negara, harus diambil solusi sebaik-baiknya. Kebebasan tidak diperhitungkan dampak yang terjadi, terus memicu hal yang tidak diinginkan," kata Djoko seusai sidang.
Djoko mengingatkan dalam Declaration of Human Rights yang dipegang teguh oleh warga Amerika Serikat mengatur tentang adanya batasan kebebasan. "Di UUD kita juga mengatur, kebebasan juga dibatasi kebebasan individu yang lain. Kebebasan tidak bisa melanggar hak asasi orang lain."
Dilanjutkan Djoko, Presiden juga memandang perlu protokol internasional yang diperjuangkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait kebebasan. "Kalau ada kebebasan yang melanggar agama tertentu itu juga diatur," tutup Djoko. (@jaya)
.jpg)