Satelit9.com, Surabaya- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I Tanjung Perak, Surabaya, menggagalkan ekspor 15 kontainer berisi puluhan ton kayu rotan dan hasil hutan lainnya, Selasa (9/10). Seluruh kontainer yang kini diamankan di depo penyimpanan kontainer milik PT Indrajaya Swastika, Jalan Kalianak 57, Surabaya, itu senilai Rp2,8 miliar.
Kecurigaan petugas bermula saat empat eksportir mencoba berkoordinasi dengan kantor Ditjen Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I. Mereka menggunakan dengan modus membuat dokumen palsu, untuk menghindari bea keluar dan persyaratan ekspor barang larangan dan pembatasan.
Setelah diselidiki dan diperiksa petugas, ternyata isi barang yang terdapat di 15 kontainer tidak sesuai dengan dokumen ekspor yang telah diserahkan. (Wtr4/Kevin)
