Satelit9.com,Jakarta -Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rohmani menyatakan, anggaran sektor pendidikan yang besar belum memiliki sistem pengawasan yang baik sehingga potensi kebocoran juga besar."Untuk fungsi pendidikan sendiri anggaran pendidikan sebesar Rp108.652 miliar, termasuk yang terbesar dalam RAPBN 2013," katanya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/10).
Ia menambahkan, fungsi pendidikan menempati urutan ketiga setelah fungsi pelayanan umum dan ekonomi.
Hanya saja, kata dia, mekanisme pengawasannya yang tidak jelas oleh pemerintah selaku pengguna anggaran.
"Kalau pengawasannya saja sudah tidak jelas, bagaimana kita bisa memastikan fungsi anggaran tersebut optimal," kata administrator yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan, pariwisata dan olahraga itu.
Rohmani menyebutkan dalam anggaran fungsi pendidikan terdapat alteration ke daerah, Namun Kemendikbud sendiri mengatakan dana alteration ke daerah itu bukan masuk dalam pengawasannya.
"Inspektorat Kemendikbud mengatakan dalam rapat anggaran dengan Komisi X, itu bukan wilayah pengawasan mereka meski masuk dalam anggaran Kementerian Dikbud," katanya.
Menurut dia, anggaran tersebut tidak kecil, yakni mencapai Rp212.985 miliar rupiah.
"Lantas, siapa yang akan mengontrol penggunaan anggaran tersebut kalau bukan Kemendikbud," katanya.
Rohmani meminta dewan pendidikan nasional yang diketuai Wakil Presiden Boediono memperbaiki tata kelola anggaran pendidikan ini.
"Kalau pengelolaannya seperti ini, wajar dana yang ada selalu bocor. Pemerintah harus segera memperbaiki. Ini penting," demikian Rohmani. (Wtr4/Kevin)