Satelit9.com,Jakarta- Badan Kehormatan (BK) segera memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait keterangannya yang mengatakan ada anggota DPR yang meminta 'jatah' kepada BUMN.
"BK akan memanggil secara resmi saudara Dahlan Iskan setelah masa reses selesai," ujar Ketua BK M. Prakosa di Jakarta, Senin (29/10).
Prakosa mengatakan, terkait persoalan upeti, Dahlan sendiri yang seharusnya melapor kepada DPR.
"Ya, maka itu kita klarifikasi sekarang, BK akan memanggil Dahlan setelah masa reses selesai. Karena, setelah kami bicarakan dengan Pimpinan DPR, baru boleh dilakukan setelah masa reses," tandasnya.(ICH)