Satelit9.com,Garut-Oknum kepala sekolah SMK Pasundan 2 Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat murid resmi dipecat dari jabatannya oleh dinas pendidikan setempat. Wakil kepala sekolah dan authority pembina kesiswaan turut diperiksa oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Garut, karena mengetahui kejadian pelecehan tersebut.Polisi sempat menegur authority pembina karena berbelit memberikan keterangan terkait kejadian asusila yang dilakukan kepala sekolahnya.
Beruntung wakil kepala sekolah menceritakan kepada polisi bahwa empat orang muridnya yang jadi korban pelecahan seksual itu, sempat melapor ke guru-guru. Tapi karena malu aib tersebar di masyarakat, para authority pun memilih untuk tutup mulut.
Kasus tindakan kepala sekolah yang tak patut dicontoh ini sudah masuk ke meja Dinas Pendidikan Garut. Sanksi pemecatan dari jabatan kepala sekolah pun dijatuhkan dinas pendidikan kepada oknum kepala sekolah berinisial EH tersebut.
SK pemecatan kepala sekolah sudah turun. Namun cachet pegawai negeri sipilnya masih ditarik ke dinas untuk proses lebih lanjut, kata Kepala Dinas Pendidikan Garut, Mahmud, kemarin siang (Sabtu 13/10).
Meski hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap kepala sekolah. Namun, polisi berjanji akan segera menaikan cachet terlapor menjadi tersangka. Pasalnya, saksi dan perbuatan kepala sekolah terhadap empat orang korban sudah menemui titik terang.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang siswi menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah pada saat jam belajar. Masing-masing siswi korban pelecehan tersebut berinisial A, N, R dan T.
Kepada polisi, keempat korban mengaku diperlakukan tidak sewajarnya dengan cara dipegang payudara, dielus bagian paha oleh kepala sekolah, pada saat jam belajar di ruangan kepala sekolah. (rko)