Satelit9.com,Jakarta-Peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat diyakini semakin sulit diberantas menyusul adanya kelonggaran hukum bagi terpidana narkoba.Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat mengaku sulit menurunkan tingkat pemakai narkoba atau malah membuatnya menjadi hilang sama sekali. Ia pun mengakui belum mengetahui solusi yang tepat untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.
"Kondisi kita pahami dulu bersama-sama, berdiskusi, dan setelah itu barangkali ada salah satu dari kita yang memiliki solusi yang tepat untuk menekan penggunaan narkoba," katanya saat dihubungi Satelit9.com.
Kondisi negara kita, lanjut Henry, sedang dalam kategori bencana. Perbaikan pun sulit dilakukan, namun bukan berarti kita putus asa tidak mencoba dengan jalan lain.
Henry menyarankan bagi yang masih memiliki pikiran waras hendaknya bahu-membahu dan tetap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Mulailah dari tingkat terkecil, yaitu dari diri pribadi lalu beranjak ke tingkatan yang lebih besar.
"Mereka yang tidak waras tinggalkan saja, kita bekerja sama dengan yang masih waras. Baru nanti sampai kepada mereka yang tidak waras," imbuhnya.
Bahkan MA sebagai lembaga penegak hukum mampu memberikan pembatalan bagi hukuman mati gembong narkoba. Hal itu artinya, kata Henry, sudah tidak bisa lagi mengandalkan para pemimpin untuk memerangi narkoba. Karena itu, bagi yang masih memiliki komitmen untuk memerangi narkoba hendaklah bekerja sama.
"Alasan pembatalan itu tidak masuk akal, belum juga absolutist dikritik soal pemberian grasi, eh sudah mulai lagi gembong narkoba dikurangi hukumannya," tuturnya.
Sementara itu, mengenai hukuman bagi para aparat penegak hukum yang terjerat kasus narkoba tetap diberikan perlakuan yang sama dengan yang lainnya. Maksudnya, tetap menggunakan acuan undang-undang yang ada. Namun, harus diberi ancaman maksimal dan tidak boleh dikurangi dengan alasan yang meringankan.
"Dimulai dari penyidik yang menggunakan pasal yang tepat, jangan ada yang disembunyikan. Lalu, JPU tuntut dengan ancaman maksimal, dan hakim pun jangan memberikan alasan keringanan. Karena ini yang terjerat aparat penegak hukum, harus dimaksimalkan hukumannya," pungkasnya (cool)