Satelit9.com,Jakarta-Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas meminta DPR melihat secara utuh abstract Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas). Tak perlu buru-buru menolak atau menyetujuinya.
"Jadi tidak perlu harus dipaksakan hari ini setuju atau tidak setuju. Justru perlu kita lihat dengan kepala dingin semuanya," kata Ibas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/10).
Menurut Ibas, DPR perlu melihat apakah abstract RUU Kamnas yang diajukan pemerintah benar-benar dibutuhkan negara dan masyarakat. Karena itu, perlu didorong dan didukung bersama-sama.
Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tak melihat ada pasal-pasal di RUU Kamnas yang melanggar hak asasi manusia. Menurut dia, zaman sudah berbeda, tak perlu ada yang ditakutkan
Ibas mengatakan, pemerintah pasti memiliki pertimbangan khusus mencantumkan pasal-pasal di RUU Kamnas. Jika memang ada yang dipertanyakan tentu perlu dikaji lebih dalam.
"Dalam pembahasan biasanya lebih fleksibel, banyak juga yang bisa dikoreksi antara pendapat yang di luar, LSM dan masyarakat luas," kata Ibas. (cool)
.jpg)