• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Komisi III DPR Hapus Dana Kehumasan KPK

    Last Updated 2012-10-15T15:42:31Z


    Satelit9.com,Jakarta-Komisi III DPR bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan menghapus anggaran kehumasan dan kampanye antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya mereka mengabulkan dana pembangunan gedung Komisi Antirasuah itu.
    Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menganggap pencoretan itu adalah kewajaran. Karena, katanya, Komisi III sudah berkali-kali meminta penjelasan akuntabilitas dana antikampanye KPK.
    "Kami sudah minta penjelasan berkali-kali ke KPK. Tapi, KPK tidak memberikannya, ya akhirnya kita hapus," ujarnya di Jakarta, Senin (15/10).
    Lebih lanjut, Pasek menambahkan, penghapusan itu tidak serta merta hilang dari APBN. Komisi III mengupayakan anggaran tersebut untuk digabungkan dengan kegiatan nyata KPK.
    "Biarkan saja di sana ribut. Kami kan punya kewenangannya sendiri dan punya alasan untuk melakukan hal itu. Tetapi, soal dana kehumasan, kita gabungkan sama kegiatan nyata yang akan dilakukan KPK," tandasnya.
    Sementara itu, ketika disinggung anggaran pemberantasan korupsi di tiga lembaga (KPK, Kejaksaan, dan Polri) untuk 2013 masih terlalu kecil, yakni hanya Rp346 miliar. Ia mengaku, pihaknya masih akan membahas anggaran tersebut.
    "Kami masih menunggu adanya kesepakatan antara ketiganya. Harapannya di 2013, ketiga lembaga hukum tersebut secara masif akan bergerak menghilangkan korupsi," kata Pasek.
    Sebelumnya, Gede Pasek mengatakan KPK diberi anggaran Pembentukan Komunitas Antikorupsi semenjak 2010 lalu dengan nilai Rp10 miliar. Akan tetapi, Komisi III DPR tidak pernah dilapori mengenai implementasi dan manfaat dari dana tersebut.
    Hanya saja, lanjut dia, ketika Komisi III DPR meminta pertanggungjawaban, pimpinan KPK cuma menyebutkan ada 31 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masing-masing menerima Rp330 juta per tahun. (edi) 
    Komentar
    • Komisi III DPR Hapus Dana Kehumasan KPK

    Terkini

    Topic Popular