Satelit9.com,Jakarta-Direktur Pengembangan PT Alstom Indonesia, Eko Suliyanto, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Eko diperiksa terkait kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan di Provinsi Lampung.
Eko Suliyanto diperiksa sejak pukul 12.00 WIB, Kamis (25/10). Ia datang tanpa didampingi kuasa hukumnya. Tanpa mengucakan sepatah katapun ia bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.
Eko diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ezederik Emir Moeis, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan di Provinsi Lampung yang melibatkan politisi dari PDI-P itu.
Sebelumnya, pada 26 Juli lalu KPK telah menetapkan Emir Moeis sebagai tersangka kasus proyek PLTU tersebut untuk anggaran tahun 2004. KPK menduga Emir telah menerima suap sebesar 300 ribu dolar AS.(deva)
.jpg)