Satelit9.com,Jakarta-Sidang paripurna DPR RI diwarnai interupsi soal mantan Direktur PLN yang sekarang menjabat Menteri BUMN Dahlan Iskan. Padahal dalam sidang tersebut tidak mengagendakan membahas Dahlan Iskan.
Sejumlah anggota DPR, terutama dari Panja Listrik mengajukan interupsi kepada pimpinan DPR, melaporkan Dahlan Iskan yang tidak hadir dalam dua kali pemanggilan rapat dengan mereka.
Untuk itu, Panja Listrik meminta pimpinan DPR agar pada masa reses tetap bisa memanggil Dahlan untuk meminta klarifikasi soal laporan analysis BPK atas PLN yang diduga telah menyebabkan kerugian negera sebesar Rp37 triliun.
Selain itu, pada sidang paripurna DPR ini, ada sejumlah calendar yang disahkan, yakni lima rancangan UUD Pembentukan Daerah Otonom Baru, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Pesisir Barat Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.(IKA)
