Satelit9.com,Jakarta-Kesehatan tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni sudah kembali normal.
Istri Muhammad Nazaruddin itu juga sudah kembali mau makan.
"Neneng sudah kembali sembuh dan berada di Rutan (KPK) sejak kemarin ya," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/10).
Dikabarkan Neneng melakukan aksi mogok makan selama dua minggu karena tidak mendapatkan izin untuk pindah ke Rutan Pondok Bambu.
Neneng juga merasa mendapat perlakuan diskriminasi karena terdakwa lain, Angelina Sondakh, diizinkan untuk pindah ke Rutan Pondok Bambu.
Atas penolakan itu, Neneng dikabarkan jatuh sakit dan sempat dirujuk di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak Kamis pekan lalu. Namun, KPK membantah Neneng dilarikan ke rumah sakit karena mogok makan.
Pasalnya, KPK tidak mendapatkan laporan perihal sakitnya Neneng karena tidak mau makan.
KPK memastikan berkas Neneng sudah lengkap (P-21) dan akan segera naik ke persidangan. Namun, KPK belum dapat memastikan jadwal persidangan perdana istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini. (Rio)