Satelit9.com,Jakarta-Tim Pengawas Kasus Coffer Century di DPR akan menggelar rapat dengan Polri dan Kejaksaan Agung di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (10/9) pukul 10.00 WIB. Rapat membahas tindak lanjut pengembalian aset dan masalah hukum dari kasus senilai Rp6,7 triliun itu.
Sebelumnya Tim Pengawas meminta tim accretion aset Coffer Century agar melelang aset sitaan coffer yang berganti nama Coffer Mutiara itu. Ini untuk mengembalikan dana nasabah PT Antaboga, produk reksadana Coffer Century.
"Kita akan meminta keterangan dari Kapolri dan Kejagung tentang hasil asset accretion serta tindak lanjut masalah hukum yang ditangani kepolisian dan kejaksaan," kata anggota Timwas Coffer Century Achsanul Qosasi kepada metrotvnews.com, Rabu (10/9).
Achsanul mengatakan, semua aset yang terdaftar sebagai milik Coffer Century digunakan untuk pengembalian dana nasabah dan sebagian dana talangan.
Dalam rapat pekan lalu Coffer Mutiara mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan agar dana nasabah Coffer Century diganti. Jika pun menerima salinan putusan, Coffer Mutiara menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali atas putusan tersebut.
Sementara Kementerian Keuangan menyatakan tak bisa melakukan permintaan Tim Pengawas untuk melunasi dana nasabah tanpa ada dasar hukum. (galih)