Satelit9.com,Jakarta-Badan Legislasi (Baleg) DPR akan studi amalgamation ke Jerman dalam rangka mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keinsinyuran yang telah dibahas sebelumnya. Studi Amalgamation itu rencananya akan dilaksanakan pada 17-23 November 2012.Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengatakan, Indonesia perlu belajar dari negara Jerman terkait undang-undang tersebut.
"Karena insinyur Indonesia saat ini belum memiliki undang-undang. Karena lulusan Perguruan Tinggi S1 itu sarjana teknik. Untuk meningkat agar bisa disebut sebagai insinyur itu harus ada pendidikan dan pelatihan uji kompetensi, dan Jerman sudah memiliki undang-undang tentang itu," kata Ignatius, saat dihubungi wartawan, Jum'at malam(16/11/2012).
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, Indonesia belum memiliki dasar kompetensi keinsinyuran. Menurutnya, sarjana teknik Indonesia belum ditempatkan sepadan dengan insinyur luar negeri oleh pihak asing.
"Kita akan bertemu lima lembaga, yaitu Lembaga Dewan Keinsiyuran, Perguruan Tinggi Teknik, Dewan Perwakilan Rakyat Jerman, Organisasi Insinyur Jerman, dan lembaga-lembaga yang menggunakan keinsinyuran," tandasnya.
Rencananya, rombongan Baleg yang akan dipimpin oleh Sunardi Ayub ini, akan mendatangi lima lembaga di Jerman. Namun kelima lembaga tersebut tidak dijelaskan secara terperinci. (cool)