Satelit9.com,Jakarta -Efek kasus bailout Bank Century memang luar
biasa. Pasalnya, orang yang dituju para politikus DPR sekarang menjadi
Wakil Presiden (Wapres) serta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Efek (kasus Bank) Century sangat kuat. Di sini jadi rame, karena ada Boediono yang sekarang jadi wakil Presiden," kata Peneliti Utama Founding Fathers House Dian Permata saat dihubungi Satelit9.com, Jumat (23/11/2012) malam.
Dia menambahakan, tidak ada warga yang kebal terhadap hukum, termasuk wakil Presiden Boediono. Tapi, ada perlakukan khusus terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
"Bukan kebal hukum, harus ada perlakuan khusu terhadap Boediono," tandasnya.
Dia mengatakan, kalau DPR ingin menyeret Boediono dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu tidak ada masalah. Karena HMP itu merupakan hak istimewa DPR. Tapi, untuk melakukan itu prosesnya sangat panjang.
"Ini akan berlarut-larut, akan ada lobi-lobi politik menjelang 2014. Persoalannya akan menjadi lama," katanya.
Dia juga mengatakan, KPK harus memiliki bukti yang kuat keterlibatan Boediono, serta yakin akan menjeratnya. "KPK (harus) ada bukti kuat, serta yakin (jadikan Boediono sebagai tersangka)," ujarnya.
Dia menambahkan, karena yang tahu Boediono terlibat atau tidak hanya KPK. "KPK yang tahu itu," tegasnya. (cool)
"Efek (kasus Bank) Century sangat kuat. Di sini jadi rame, karena ada Boediono yang sekarang jadi wakil Presiden," kata Peneliti Utama Founding Fathers House Dian Permata saat dihubungi Satelit9.com, Jumat (23/11/2012) malam.
Dia menambahakan, tidak ada warga yang kebal terhadap hukum, termasuk wakil Presiden Boediono. Tapi, ada perlakukan khusus terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
"Bukan kebal hukum, harus ada perlakuan khusu terhadap Boediono," tandasnya.
Dia mengatakan, kalau DPR ingin menyeret Boediono dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu tidak ada masalah. Karena HMP itu merupakan hak istimewa DPR. Tapi, untuk melakukan itu prosesnya sangat panjang.
"Ini akan berlarut-larut, akan ada lobi-lobi politik menjelang 2014. Persoalannya akan menjadi lama," katanya.
Dia juga mengatakan, KPK harus memiliki bukti yang kuat keterlibatan Boediono, serta yakin akan menjeratnya. "KPK (harus) ada bukti kuat, serta yakin (jadikan Boediono sebagai tersangka)," ujarnya.
Dia menambahkan, karena yang tahu Boediono terlibat atau tidak hanya KPK. "KPK yang tahu itu," tegasnya. (cool)
