Satelit9.com,Madiun-Diduga menghamili sebut saja Bunga (15) siswi salah satu SMP yang ada di Madiun, Bobby Al Brinanda diringkus aparat Satreskrim Polres Madiun. Tragisnya tersangka ternyata sudah menikah dengan wanita lain.
Dalam menjalankan aksinya Bobby yang belakangan baru diketahui memiliki nama asli Nur Hasan Bisri (23) warga Desa Balong, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi tersebut, merayu Bunga dan mengaku sudah memiliki pekerjaan tetap di luar kota.
"Tersangka bertemu sekitar awal September kemarin. Saat berkenalan tersangka mengaku bernama Bobby serta sudah memiliki pekerjaan tetap. Padahal dari hasil pemeriksaan ia masih pengguran," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Edy Susanto, Rabu (7/11).
Edy mengatakan, dari pertemuan tersebut akhirnya keduanya menjalin hubungan asmara. Dan selama itu keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali. Akibatnya gadis ABG tersebut hamil.
"Setelah korban hamil tersangka bukanya bertanggung jawab justru melarikan diri. Dan saat dimintai tanggung jawab oleh pihak keluarga mengeleak dengan alasan sudah menikah dengan wanita lain," terang Edy.
Sementara itu, selain mengaku sudah memiliki istri, Bobby juga menolak mengakui anak yang dikandung adalah darah dagingnya."Itu bukan anak saya dan saya sudah minta keluarganya (keluarga bunga) untuk tes DNA. Tapi mereka menolak," kata Bobby kepada petugas.
Atas perbuatannya pelaku pun dijerat dengan pasal 81/82 Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak serta 287 KUHP tentang persetubuhan di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara basal tiga tahun.(abl)
