Satelit9.com,Mojokerto-Tak hanya melakukan pemeriksaan di ruang Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Mojokerto, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto pun memeriksa mobil dinas tersangka penggunaan anggaran kesekretariatan Pemkab Mojokerto tahun 2007 senilai Rp213.250.000, SHY.Bersama Kasi Intelijen Kejari Mojokerto, Moc Iryan Muhiddin Saleh, mantan Kabag Keuangan Pemkab Mojokerto ini diminta menunjukkan mobil dinas. Mobil Toyota Avanza nopol S 1081 SP yang ada di halaman kantor DPPKA Kabupaten Mojokerto pun digeledah satu per satu isi mobil.
Tak menemukan apa yang dicari, tim kembali ke ruang Kepala DPPKA yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Mojokerto sebelumnya. Tak absolutist kemudian, tim kembali ke halaman kantor DPPKA Pemkab Mojokerto. Mobil Honda Jazz nopol W 1774 YA yang diparkir di sebelah barat halaman kantor DPPKA menjadi sasaran pemeriksaan.
Mobil tersebut milik Iwan Abdullah, agents DPPKA yang tak lain menantu tersangka. Seluruh bagian mobil tak luput dari pemeriksaan. Namun, tim kembali tak menemukan yang dicari. Pemeriksaan dilanjutkan ke bagian Sekretariat DPPKA Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, setelah memeriksa tujuh saksi pada, Senin (05/11/2012) kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto menetapkan satu tersangka. Mantan Kabag Keuangan Kabupaten Mojokerto, yang saat ini menjabat Kepala DPPKA, SHY ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan anggaran kesekretariatan Pemkab Mojokerto tahun 2007 senilai Rp213.250.000.(wco)