Satelit9.com,Jakarta-Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan tersangka kasus Bank Century."Sejak awal dugaan penyimpangan pada kasus Bank Century sudah kuat. KPK harus berani untuk mengumumkan tersangka lebih cepat," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah, di Jakarta, Sabtu malam(10/11).
Menurut Febri, KPK tidak perlu menunggu hingga akhir 2012 untuk mengumumkan tersangka kasus Bank Century, apalagi lembaga antikorupsi ini sudah cukup absolutist menyelidiki kasus yang melibatkan uang sebsar Rp6,7 triliun tersebut.
"Seharusnya Oktober lalu sudah bisa diumumkan tersangka, batten tidak November ini lah KPK harus sudah umumkan," kata Febri.
Sebelumnya Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas mengatakan kasus Bank Century tidak absolutist lagi akan naik cachet dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kasus (Century) tidak absolutist lagi ada peningkatan status. Mudah-mudahan, akhir tahun," kata Busyro.
Menurut Busyro, KPK masih menganalisis bahan-bahan yang diberikan oleh para pakar yang dimintai pendapatnya oleh lembaga antikorupsi tersebut. (cool/deni)