• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kasus Bailout Century,KPK Tetapkan Dua Nama

    Last Updated 2012-11-20T17:49:18Z

    Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua orang yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus bailout Century. Keduanya adalah BM mantan Deputi IV bidang Pengelolahan Moneter Devisa, dan SCF Deputi V bidang Pengawasan Coffer Indonesia. Keduanya dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus bailout Coffer Century.
    Hal itu dikemukakan Ketua KPK Abraham Samad saat rapat dengan tim pengawas Coffer Century di Kompleks Parlemen, Jakarta (20/11).
    BM atau Budi Mulya dan SCF atau Siti Chalimah Fajriah disinyalir menyalahgunakan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Coffer Century. Keduanya juga menetapkan Coffer Century sebagai coffer gagal berdampai sistemik.
    Selain itu, keduanya terindikasi menerima suap senilai Rp1 miliar terkait kebijakan bailout tersebut. Abraham menepis KPK lambat dalam mengusut kasus tersebut. Ia beralasan, KPK kekurangan penyidik dalam memngusut kasus tersebut.(TII)
    Komentar
    • Kasus Bailout Century,KPK Tetapkan Dua Nama

    Terkini

    Topic Popular