Satelit9.com,Jakarta-Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md siap
hengkang dari Mahkamah Konstitusi, dan berjanji tidak akan menjabat
kembali sebagai ketua MK. Masa jabatan Mahfud akan berakhir 1 April 2013
nanti. Berakhirnya masa jabatan Mahfud mulai dibahas Komisi III DPR.
Mahfud menjabat sebagai Ketua MK untuk periode 2008 - 2013. Masa jabatan Mahfud akan berakhir lima bulan lagi. Sesuai peraturan, Mahfud sebenarnya bisa kembali menjabat ketua MK untuk periode kedua.
Namun Mahfud mengaku sudah mengirim surat dan berkoordinasi dengan DPR perihal keinginannya untuk berhenti, dan tidak lagi menjabat ketua MK. Mahfud berencana kembali ke dunia pendidikan dengan mengajar di beberapa kampus.
Pemilihan ketua MK baru rencananya akan diselenggarakan 31 Maret 2013.(DSY)
Mahfud menjabat sebagai Ketua MK untuk periode 2008 - 2013. Masa jabatan Mahfud akan berakhir lima bulan lagi. Sesuai peraturan, Mahfud sebenarnya bisa kembali menjabat ketua MK untuk periode kedua.
Namun Mahfud mengaku sudah mengirim surat dan berkoordinasi dengan DPR perihal keinginannya untuk berhenti, dan tidak lagi menjabat ketua MK. Mahfud berencana kembali ke dunia pendidikan dengan mengajar di beberapa kampus.
Pemilihan ketua MK baru rencananya akan diselenggarakan 31 Maret 2013.(DSY)
