• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Nazaruddin :Fraksi Partai Demokrat Kelola Setoran Rp1,2 triliun

    Last Updated 2012-11-29T18:59:28Z

    Satelit9.com,Jakarta- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menuding sejumlah kader Partai Demokrat ikut menerima bagian uang dari proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian
    Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
    Nazaruddin menjelaskan, mengenai uang Rp2 miliar untuk Jafar Hafsah yang diambil dari Angelina. Uang itu merupakan Rp1 miliar dari komisi uang wisma atlet sebesar Rp9 miliar yang diterima Angelina. Sedangkan
    Rp1 miliar sisanya diambil dari jatah Rp2 miliar yang diterima Angie dari proyek pembangunan laboratorium di Universitas Negeri.
    "Ibu Angie jelaskan, Uang itu langsung saya serahkan ke Mirwan. Terus Mirwan bilang, Iya, Ngie, tapi uangnya enggak semua saya terima, ada Jafar Rp1 miliar, terus diterima Ketua Umum, dikasih juga ke Olly," kata Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/11/12).
    Menurut Nazaruddin, Angelina mengaku pernah menerima uang Rp9 miliar dari proyek wisma atlet saat pertemuan dengan tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat. Selain mengalir ke Jafar, Angelina mengatakan bahwa uang itu diterima Mirwan Amir, Anas Urbaningrum, Mahyuddin, dan Olly
    Dondokambey.
    "Itu di ruangan ak Pasek, ibu jelaskan tentang uang Rp9 miliar," jelas Nazaruddin.
    Tak hanya itu, Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari fraksi Partai Demokrat harus menyetorkan uang Rp100 miliar ke Fraksi. Hal ini sudah menjadi ketentuan umum yang menjadi perintah dari pimpinan fraksi. Sebagai bendahara umum, Nazar mengaku sebagai tempat pelabuhan pengelolaan uang itu. "Setiap
    anggota urusan anggaran lapor ke saya, semua anggota dapat Rp100 miliar, jadi absolute uang yang dikelola Rp1,2 triliun. Kita kesepakatan 4 persen, 2 persen untuk anggota, 2 persen untuk fraksi," terang Nazaruddin.
    Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko pun menegaskan pada Nazaruddin mengenai ada tidaknya penggiringan anggaran di DPR. Nazar pun menjawab lantang bahwa hal itu sudah lumrah dilakukan oleh anggota DPR. Tidak berhenti disitu, Sudjatmiko juga menanyakan apakah Nazar pun melakukan
    penggiringan seperti itu. "Saya lupa yang mulia," jawab Nazar sambil tersenyum.
    Di akhir persidangan, Sudjatmiko juga menanyakan alasan wakil Ketua Umum partai Demokrat, Max Sopacua yang tidak juga memenuhi panggilan meski sudah dipanggil 3 kali. Ia pun meminta ketegasan dari penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai prioritas
    kehadiran Max di persidangan terdakwa Angelina Sondakh.
    "Sudah 3 kali dipanggil tapi sekarang lagi di luar negeri, tapi keterangannya masih diperlukan kalo minggu depan tidak bisa juga ya sudah," ujar penuntut umum KPK Agus Salim.
    Sudjatmiko akhirnya menunda persidangan pada Kamis, 6 Desember mendatang untuk mendengarkan keterangan dari Max Sopacua dan konfrontasi antara Jefri Rawis dengan dua pegawai PT Permari Grup, Dadang dan Luthfie mengenai pemberian uang Rp2 miliar dan Rp3 miliar. Setelah itu, akan langsung dilanjutkan dengan mendengarkan
    keterangan saksi meringankan yang dihadirkan oleh terdakwa. (WAN/cool)
    Komentar
    • Nazaruddin :Fraksi Partai Demokrat Kelola Setoran Rp1,2 triliun

    Terkini

    Topic Popular