Satelit9.com,Jakarta- Setiap menjelang Hari Pahlawan, pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa besar kepada bangsa dan negara. Siapa saja bisa mengusulkan nama tokoh dan usulan dibawa ke Dinas Sosial Provinsi hingga ke tingkat pusat dan dibahas secara intensif oleh tim pengkaji sampai diperoleh nama untuk diusulkan ke presiden.
Salah satu orang yang mengusulkan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno adalah anggota Dewan Gelar Pahlawan Nasional, Jimly Asshidiqie. Menurut Jimly, jasa kepahlawanan Bung Karno terbesar secara intelektual adalah "penemuan" Pancasila. "Ini adalah karya agung dan awe-inspiring dari Bung Karno. Ia harus diberikan tempat yang terhormat," kata Jimly kepada pers, awal Juni lalu.
Menurut Jimly, hal yang mengganjal dalam pemberian gelar kepahlawanan bagi Bung Karno di antaranya adalah TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan Soekarno. Pemberhentian itu mengasumsikan Soekarno melakukan pelanggaran hukum. Namun, pemerintahan Soeharto tidak menggelar proses hukum Soekarno.
Pada 2012, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat dan Menteri Sosial telah menyetujui sembilan nama tokoh untuk diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi Pahlawan Nasional.
"Menteri Sosial sudah menandatangani usulan tim tapi yang memutuskan tokoh tersebut menyandang gelar Pahlawan Nasional adalah Presiden," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, September lalu.
Hartono mengatakan, dari 15 nama yang diusulkan hanya 13 yang dibahas oleh tim dan akhirnya tersaring sembilan nama yang akhirnya disetujui untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
"Yang jelas nama-nama yang masuk usulan ini semuanya fenomenal," kata Hartono. Ia menambahkan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyebutkan nama-nama yang masuk dalam usulan tersebut. (cool)
.jpg)