Satelit9.com,Jakarta-Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin
mengkritik pernyataan pemerintah yang akan mencabut grasi yang diberikan
kepada terpidana gembong narkoba Ola.
Walaupun belakangan jaringan narkoba Ola berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN), proses pencabutan grasi merupakan hal yang inkonstitusional.
"Sama saja presiden memberikan hukuman tanpa proses hukum," katanya saat diskusi di Jakarta, Rabu (28/11).
Ia mengakui semua kejahatan narkoba itu berdampak masif bagi masyarakat. Namun jangan sampai publik meluapkan kemarahan lantaran kejahatan itu sendiri.
"Nah inilah tugas negara, jadi bukan melegalkan kemarahan masyarakat," ujarnya. (Wrt3)
Walaupun belakangan jaringan narkoba Ola berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN), proses pencabutan grasi merupakan hal yang inkonstitusional.
"Sama saja presiden memberikan hukuman tanpa proses hukum," katanya saat diskusi di Jakarta, Rabu (28/11).
Ia mengakui semua kejahatan narkoba itu berdampak masif bagi masyarakat. Namun jangan sampai publik meluapkan kemarahan lantaran kejahatan itu sendiri.
"Nah inilah tugas negara, jadi bukan melegalkan kemarahan masyarakat," ujarnya. (Wrt3)
