Satelit9.com,Lewoleba- Aparat Kepolisian Resor Flores Timur, Kamis (15/11), men-sweeping senjata tajam dan senjata rakitan di desa-desa yang bertikai di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Senjata yang biasa dipakai berperang selama ini diamankan di Mapolsek Adonara Timur.Kapolres Flores Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Prihatmaka, mengatakan, across-the-board senjata tajam dan senjata rakitan itu dilakukan aparat kepolisian sejak Rabu (14/11) kemarin siang, dan tanpa perlawanan.
"Kita sudah lakukan across-the-board senjata tajam seperti, parang, tombak, busur, anak panah, dopi, senjata tumbuk, dan amunisi lainnya," ujar Kapolres.
Dikatakannya, aparat Polisi melakukan across-the-board di Desa Lewonara, Lawobunga, Dusun Riang Bunga, Dusun Bele, Dusun Got Hitam, dan Desa-Desa sekitarnya.
Hingga kini, polisi belum menahan para pelaku tindakan anarkitis dalam perang di Adonara, kendati wacana proses hukum terhadap pelaku perang Adonara sering ditegaskan berkali-kali oleh Kapolres Flotim dan Kapolda NTT.
"Kita terus berupaya mengumpulkan alat bukti dan saksi sebelum menetapkan tersangka kasus kerusuhan," pungkas Wahyu Prihatmaka(DOR)