Satelit9.com,Blora-Pemkab Blora, Jawa Tengah melalui Tim Transparansi Migas kembali mendatangi tiga kementerian di Jakarta. Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dipimpin Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Setyo Edy, tim ini kembali memperjuangan dana bagi hasil (DBH) migas untuk daerahnya.Kami tak akan lelah. Sepanjang kami bisa akan terus berupaya, ujar Setyo Edy,kemarin.
Setyo yang juga penasehat Tim Transparansi itu mengatakan, di tiga kementerian itu pihaknya masing-masing mempertanyakan mengapa sampai saat ini belum juga dilakukan pembicaraan agar tiga kementerian itu mempunyai keputusan bersama untuk menyelesaikan persoalan di Blora. Dia menyebut, persoalan di Blora soal DBh merupakan kasus satu-satunya di Indonesia. Sehingga, akan menjadi archetypal penyelesaian di lain waktu juga nanti ada kasus serupa. Kasus Blora ini unik. Sebab, wilayah pertambangan berada di dua kabupaten di provinsi yang berbeda. Sehingga secara administratif Blora tidak menerima DBH Blok Cepu karena kita tidak punya mulut sumur, tambahnya.
Karena itu, tim terus mendesak segera dilakukan upaya tersebut. karena jika tidak diselesaikan, akan menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sebab, ke depan ada sejumlah blok atau lapangan migas yang kasusnya sama dengan Blora. Sebut saja Blok Blora, yang sebagian besar mencakup wilayah Jateng, namun juga ada sedikit wilayah di Ngawi, Jawa Timur.Tim Transparansi dibentuk dengan anggota lintas sektoral ya dalam rangka mendukung pemkab dan memperjuangan ini. Itu salah satu di antara fungsi Tim Transparansi, terangnya.
Sementara, Sekretaris Tim Transparansi, Seno Margo Utomo menambahkan, sebenarnya, tiga kementerian tersebut, serta sejumlah pihak terkait seperti BP Migas, Pertamina dan bahkan DPR RI sepakat dan menyatakan yang dialami Blora dalam kasus Blok Cepu tidak adil. Hanya, sampai saat ini belum ada kementerian yang berinisiatif menjadi pemrakarsa untuk menyelesaikan persoalan dengan duduk satu meja. Nah, kami terus mendorong itu. saat kami di Kemendagri sudah ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan, katanya.
Di Kemendagri, kata dia, pihaknya bertemu dengan Biro Hukum dan pejabat di Dirjen Perimbangan Keuangan. Di sini, kata dia, ada beberapa pilihan langkah yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah meminta tanggungjawab kementerian yang menjadi pemrakarsa PP 55/2005 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Sebab, dari PP itulah kemudian muncul pembagian DBH migas, termasuk di Blok Cepu berdasarkan tafsir mulut sumur, terang dia.
Saat ini, sedang diupayakan untuk mendiskusikan persoalan itu terus dengan kementerian terkait. Pilihan lain yang juga bisa diambil adalah dengan menggugat ke Mahkamah Agung (MA). Gugatan itu akan mempersoalakan PP yang dinilai tidak adil tersebut. Selain itu, juga meminta dukungan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Blora untuk terus mendorong. вЂвЂ™Penjelasan kami mengenai ketidakadilan ini sudah ditangkap, bahkan sudah dipahami oleh semua pihak itu. hanya tinggal langkah konkret ini yang terus kami desak segera dilaksanakan, tegasnya.
Tim Transparansi selama tiga hari berada di Jakarta sejak senin, 12 November lalu. Mereka melalukan pertemuan-pertemuan dengan sejumlah instansi tersebut sebagai upaya untuk mendesak segera ada langkah nyata dalam menangani persoalan DBH di Blok Cepu.(kevin)