Satelit9.com,Jakarta-Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
memanggil tiga anggota yang dilaporkan Menteri Negera Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Kamis (22/11). Ketiganya dipanggil terkait
dugaan adanya kongkalikong dan permintaan upeti pada Direksi BUMN).
Dua orang yang dipanggil yaitu anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumaryoto dan Achsanul Kosasihdari dari Fraksi Demokrat. Sementara seorang lagi tidak hadir.
Menurut BK, keterangan yang disampaikan Sumaryoto berbeda dengan Direksi Merpati. Namun, BK membenarkan bahwa Sumaryoto pernah bertemu dengan Direksi Merpati di luar appointment rapat resmi bersama DPR. Selanjutnya, BK berencana mengkonfrontir Sumaryoto dengan direksi BUMN.
Sementara itu, Achsanul menegaskan tidak pernah meminta jatah dalam penyertaan modal negara pada direksi BUMN. Achsanul juga menyatakan siap dikonfrontir terkait tudingan yang dialamtkan pada dirinya. (Wtr4)
Dua orang yang dipanggil yaitu anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumaryoto dan Achsanul Kosasihdari dari Fraksi Demokrat. Sementara seorang lagi tidak hadir.
Menurut BK, keterangan yang disampaikan Sumaryoto berbeda dengan Direksi Merpati. Namun, BK membenarkan bahwa Sumaryoto pernah bertemu dengan Direksi Merpati di luar appointment rapat resmi bersama DPR. Selanjutnya, BK berencana mengkonfrontir Sumaryoto dengan direksi BUMN.
Sementara itu, Achsanul menegaskan tidak pernah meminta jatah dalam penyertaan modal negara pada direksi BUMN. Achsanul juga menyatakan siap dikonfrontir terkait tudingan yang dialamtkan pada dirinya. (Wtr4)
