Satelit9.com,Cilacap-Dengan menumpang dua buah bus transpas berpelat
nomor G-9515-A dan H-9520-VY , sebanyak 22 napi asal Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, tiba di Dermaga Wijayapura,
Cilacap, Sabtu (17/08/2013) sekitar pukul 20.45. Mereka dikawal ketat
satuan brimob dan petugas Lapas yang menumpang sejumlah mobil , untuk
diseberangkan menuju Pulau Nusakambangan.
Begitu rombongan napi tersebut sampai di Dermaga Wijayapura Cilacap satu
persatu mereka langsung dipindahkan ke kapal penyebrangan Pengayom II
milik Kementrian Huklum dan HAM dengan cara satu napi dikawal dua
anggota Brimob. Sedang napi tersebut dalam keadaan tangan diborgol dan
kepala dibungkus kain hitam. Mereka kemudian disebrangkan menuju Dermaga
Sodong Nusakambangan dan selanjutnya dikirim ke Lapas Batu menggunakan
kendaraan yang telah disiapkan.
Proses pemindahan napi tersebut dari Dermaga Wijayapura Cilacap hingga Lapas Batu Nusakambangan dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Suwarso disaksikan, Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Wawan Muliawan, Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Kunto Wiryawan, serta beberapa pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinator Lapas seluruh Nusakambangan Kunto Wiryawan mengatakan, untuk sementara sejumlah napi asal Tanjung Gusta Medan itu akan dikarantina atau masa orientasi selama satu minggu di Lapas Batu. Selanjutnya akan disebar ke seluruh lapas yang ada terdiri Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Permisan dan Pasir Putih.
Proses pemindahan napi tersebut dari Dermaga Wijayapura Cilacap hingga Lapas Batu Nusakambangan dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Suwarso disaksikan, Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Wawan Muliawan, Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Kunto Wiryawan, serta beberapa pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koordinator Lapas seluruh Nusakambangan Kunto Wiryawan mengatakan, untuk sementara sejumlah napi asal Tanjung Gusta Medan itu akan dikarantina atau masa orientasi selama satu minggu di Lapas Batu. Selanjutnya akan disebar ke seluruh lapas yang ada terdiri Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Permisan dan Pasir Putih.