Satelit9.com,Purwokerto - Belasan pelanggar lalu lintas yang terjaring razia Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Banyumas diminta untuk menyanyikan lagu perjuangan yakni Hari Kemerdekaan.
Di Subpos Pengamanan Lebaran 2013 Perempatan Tanjung, Purwokerto, Jumat, petugas Satlantas Polres Banyumas menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan para pengendara sepeda motor antara lain tidak menyalakan lampu pada siang hari, sepeda motornya tidak dilengkapi kaca spion, dan pembonceng tidak mengenakan helm.
Bahkan, sebagian besar pelanggar lalu lintas yang masih berstatus pelajar diketahui belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kendati demikian, petugas Satlantas Polres Banyumas tidak melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut.
Petugas justru meminta para pelanggar untuk menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan setelah diberi penjelasan mengenai pelanggaran yang mereka lakukan serta diminta untuk tidak mengulanginya dan segera melengkapi perlengkapan kendaraannya.
"Cita-cita kalian tidak akan tercapai jika mengalami kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, gunakan helm, nyalakan lampu di siang hari, dan patuhi peraturan lalu lintas," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Banyumas Inspektur Satu Pujiono di hadapan para pelanggar lalu lintas yang berstatus pelajar.
Setelah itu, dia meminta para pelanggar lalu lintas untuk menyanyikan lagu Hari Kemedekaan dan selanjutnya mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Di Subpos Pengamanan Lebaran 2013 Perempatan Tanjung, Purwokerto, Jumat, petugas Satlantas Polres Banyumas menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan para pengendara sepeda motor antara lain tidak menyalakan lampu pada siang hari, sepeda motornya tidak dilengkapi kaca spion, dan pembonceng tidak mengenakan helm.
Bahkan, sebagian besar pelanggar lalu lintas yang masih berstatus pelajar diketahui belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kendati demikian, petugas Satlantas Polres Banyumas tidak melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut.
Petugas justru meminta para pelanggar untuk menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan setelah diberi penjelasan mengenai pelanggaran yang mereka lakukan serta diminta untuk tidak mengulanginya dan segera melengkapi perlengkapan kendaraannya.
"Cita-cita kalian tidak akan tercapai jika mengalami kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, gunakan helm, nyalakan lampu di siang hari, dan patuhi peraturan lalu lintas," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Banyumas Inspektur Satu Pujiono di hadapan para pelanggar lalu lintas yang berstatus pelajar.
Setelah itu, dia meminta para pelanggar lalu lintas untuk menyanyikan lagu Hari Kemedekaan dan selanjutnya mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.
.jpg)