Satelit9.com- Walaupun telah diberlakukan denda maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta sebesar Rp500 ribu. Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran itu.
Dari pantauan Sindo di beberapa lokasi, masih terlihat banyaknya pengendara yang masuk jalur khusus busway. Seperti di Kiridor V jurusan Ka
mpung Melayu Ancol, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur kerap dilalui kendaraan selain bus Transjakarta.
Kendati demikian, tidak terlihat petugas kepolisian dijalur tersebut hanya petugas BLU Transjakarta yang bertugas menutup dan membuka gerbang. Namun, hal tersebut tidak mampu menahan kendaraan lain untuk tidak masuk.
"Kita bertugas untuk mengamankan jalur, tapi setiap gerbang kita buka mobil lain juga ikutan masuk," kata Doni petugas penjaga gerbang dari BLU Transjakarta di lokasi, Selasa (26/11/2013).
Selain di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Gatot Subroto atau koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) juga masih terlihat belum steril.
Terlihat pengendara sepeda motor dengan asyiknya melenggang di jalur khusus tersebut. Dari pantauan, jalur itu juga tidak terlalu dipadati oleh bus Transjakarta sehingga terlihat lengang dan memancing pengguna kendaraan pribadi untuk masuk ke dalam jalur busway itu. Di Koridor IX tersebut juga tidak terlihat petugas kepolisian.
Dari pantauan Sindo di beberapa lokasi, masih terlihat banyaknya pengendara yang masuk jalur khusus busway. Seperti di Kiridor V jurusan Ka
mpung Melayu Ancol, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur kerap dilalui kendaraan selain bus Transjakarta.
Kendati demikian, tidak terlihat petugas kepolisian dijalur tersebut hanya petugas BLU Transjakarta yang bertugas menutup dan membuka gerbang. Namun, hal tersebut tidak mampu menahan kendaraan lain untuk tidak masuk.
"Kita bertugas untuk mengamankan jalur, tapi setiap gerbang kita buka mobil lain juga ikutan masuk," kata Doni petugas penjaga gerbang dari BLU Transjakarta di lokasi, Selasa (26/11/2013).
Selain di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur. Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Gatot Subroto atau koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) juga masih terlihat belum steril.
Terlihat pengendara sepeda motor dengan asyiknya melenggang di jalur khusus tersebut. Dari pantauan, jalur itu juga tidak terlalu dipadati oleh bus Transjakarta sehingga terlihat lengang dan memancing pengguna kendaraan pribadi untuk masuk ke dalam jalur busway itu. Di Koridor IX tersebut juga tidak terlihat petugas kepolisian.
Sementara, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan yang dilalui oleh koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) sudah mulai terlihat lengang. Dari operasi yang dilakukan oleh Subdit BinGakum hanya beberapa sepeda motor yang nekat masuk ke busway.
"Kebanyakan yang melanggar sepeda motor," kata Kasie Pelanggaran, Subdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sukarno.
Menurutnya, sekira 268 kendaraan dari berbagai jenis ditindak karena melakukan penerobosan busway. Penindakan tersebut juga akan dilakukan secara terus-menerus untuk mensterilisasi dari kendaraan selain bus Transjakarta.
"Penindakan disemua wilayah, dan tidak pandang bulu seluruh pelanggar akan ditilang," tegasnya.
Salah satu pelanggar Tony mengaku, pasrah ketika ditilang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Menurutnya, dia terpaksa masuk ke Busway karena buru-buru untuk kerja karena sudah telat.
"Saya tahu ada denda maksimal, tapi saya pikir enggak ada yang jaga. Kalau emang sudah ketilang saya pasrah saja," tuturnya.
Sementara denda Rp500 ribu memang cukup berat untuk dirinya yang bekerja sebagai staf administrasi di salah satu perusahaan accounts di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Walaupun begitu, dia mengaku kalau upaya sterilisasi ini sangat baik.
"Kebanyakan yang melanggar sepeda motor," kata Kasie Pelanggaran, Subdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sukarno.
Menurutnya, sekira 268 kendaraan dari berbagai jenis ditindak karena melakukan penerobosan busway. Penindakan tersebut juga akan dilakukan secara terus-menerus untuk mensterilisasi dari kendaraan selain bus Transjakarta.
"Penindakan disemua wilayah, dan tidak pandang bulu seluruh pelanggar akan ditilang," tegasnya.
Salah satu pelanggar Tony mengaku, pasrah ketika ditilang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Menurutnya, dia terpaksa masuk ke Busway karena buru-buru untuk kerja karena sudah telat.
"Saya tahu ada denda maksimal, tapi saya pikir enggak ada yang jaga. Kalau emang sudah ketilang saya pasrah saja," tuturnya.
Sementara denda Rp500 ribu memang cukup berat untuk dirinya yang bekerja sebagai staf administrasi di salah satu perusahaan accounts di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Walaupun begitu, dia mengaku kalau upaya sterilisasi ini sangat baik.