Satelit9.com,Bandarlampung-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebagian wilayah Lampung, terutama di Kota Metro dan Sukadana, Lampung Timur, dan sebagian wilayah Lampung Selatan, dimanfaatkan para pedagang eceran, baik yang jauh maupun yang dekat dengan SPBU, untuk menaikan harga premium hingga Rp 7.000 per liternya.
Berdasarkan pemantauan Satelit9.com Minggu malam(20/5), antrean kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat mengular hingga ke jalan raya di luar areal SPBU, terutama di Jalur Lintas Sumatra tepatnya di Haji Mena, Natar dan Candi Mas, Lampung Selatan bahkan di Kota Metro terutama SPBU Ganjar Agung, 16 C dan 15 Polos antrean kendaraan roda empat mengular hingga ratusan meter.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, aparat kepolisian bersama petugas keamanan SPBU setempat, terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Menurut Miftahudin (31), kelangkaan ini sudah terjadi sejak sepekan, dan ia harus rela antre berjam-jam menunggu giliran, apalagi saat Pertamina kehabisan minyak, kita harus nunggu bahkan ada yang rela inap sembari menunggu pasokan minyak datang ke SPBU itu.
“Kalau terpaksa dan tak tahan menunggu ya, kita terpaksa beli di kios dengan konsekwensi harganya harus kita tambah Rp 1.500 per liter sehingga harga bensi menjadi Rp 7.000 per liter,” ujar Miftahudin sopir angkot jurusan Kota Metro - Purbolinggo Lampung Timur.
Sementara itu, Eka Ustihanof di Haji Mena Lampung Selatan mengatakan, dari pada tidak mendapatkan bensin dan harus antre berjam-jam, lebih baik kita beli dieceran meskipun harganya selagit. "Enggak apa-apa kita beli Rp 7.000, yang penting dapat bensin dan bisa pulang ke kampung menengok keluarga," ujarnya.
Ia juga mengutarakan ke heranannya, mengapa kalau di Bandar Lampung tak pernah kesulitan untuk mendapatkan bensin, tapi begitu keluar dari wilayah Bandar Lampung kok selalu menemukan pemandangan antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM di sejumlah SPBU.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, H Darsono tidak menampik adanya petugas di lapangan baik keamanan maupun pegawai SPBU di Metro yang terkesan membiarkan adanya antrean jeriken yang berdampak mengularnya antrean kendaraan.
DPRD Metro berharap SPBU yang telah memiliki komitmen dengan pemkot dan DPRD bisa diawasi. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tidak melayani jeriken, dan pembatasan pembelian bagi kendaraan bermotor, yakni kendaraan roda empat maksimal Rp 100 ribu, dan Rp 50 ribu untuk kendaraan roda dua.
Kalau memang perlu, kesepakatan ini direvisi kembali, mengingat pemasukan BBM untuk kota Metro dibatasi, imbuhnya. (col/kevin)
