Satelit9.com,Jakarta - Sejak ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap wisma atlet Palembang, Angelina Sondakh masih menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR. Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, saat ini partainya belum akan menggantikan posisi mantan Putri Indonesia itu di DPR.
"Sampai hari ini belum ada rencana menarik angie atau pergantian anatar waktu (PAW), masih menunggu proses kekuatan hukum tetap," kata Saan Mustofa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).
Saan pun menegaskan, saat ini partai tidak akan membahas nasib janda istri Adjie Masaid terlebih dahulu, sebelum Angie mendapatkan vonis pengadilan. Dan pada saat vonis diberikan baru partai akan bertindak sesuai aturan.
"Belum pernah ada rapat-rapat di DPP untuk menarik Angie dari DPR. Setelah vonis baru dibicarakan. Kita lihat berapa vonisnya, partai akan mengukur," tandas anggota komisi hukum DPR ini.(col/deva)
"Sampai hari ini belum ada rencana menarik angie atau pergantian anatar waktu (PAW), masih menunggu proses kekuatan hukum tetap," kata Saan Mustofa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).
Saan pun menegaskan, saat ini partai tidak akan membahas nasib janda istri Adjie Masaid terlebih dahulu, sebelum Angie mendapatkan vonis pengadilan. Dan pada saat vonis diberikan baru partai akan bertindak sesuai aturan.
"Belum pernah ada rapat-rapat di DPP untuk menarik Angie dari DPR. Setelah vonis baru dibicarakan. Kita lihat berapa vonisnya, partai akan mengukur," tandas anggota komisi hukum DPR ini.(col/deva)
