Satelit9.com,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Ketua DPR RI, Marzuki Alie terkait ocehan Wa Ode Nurhayati. Wa Ode menuding Marzuki menerima uang Rp 300 miliar dari pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
Namun, pemeriksaan itu baru akan dilakukan KPK apabila bukti-bukti terkait tudingan tersebut didapatkan oleh penyidik. Akan tetapi, sampai saat ini penyidik belum medapatkan bukti-bukti tersebut.
"Kita akan menjadwalnya (pemanggilan Marzuki Alie) kalau memang ada bukti bukti pendukung," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi satelit9.com, Sabtu malam(23/6).
Menurut Johan, pengakuan Wa Ode mengenai aliran dana tersebut belum cukup digunakan untuk bisa memanggil politikus partai Demokrat tersebut. Apalagi, itu dikatakannya di luar persidangan.
"Harus ada dua alat bukti. Jadi tidak serta merta seperti yang diungkapkan WON (Wa Ode Nurhayati)," tandasnya.
Seperti diketahui, Wa Ode Nurhayati bernyayi jika Marzuki Alie dan pimpinan Banggar DPR RI menerima fee alokasi anggaran DPID tahun 2011. Marzuki menerima jatah Rp 300 Milliar, sedangkan pimpinan Banggar dan Wakil Ketua DPR RI masing masing Rp 250 Juta.@cool)
Namun, pemeriksaan itu baru akan dilakukan KPK apabila bukti-bukti terkait tudingan tersebut didapatkan oleh penyidik. Akan tetapi, sampai saat ini penyidik belum medapatkan bukti-bukti tersebut.
"Kita akan menjadwalnya (pemanggilan Marzuki Alie) kalau memang ada bukti bukti pendukung," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi satelit9.com, Sabtu malam(23/6).
Menurut Johan, pengakuan Wa Ode mengenai aliran dana tersebut belum cukup digunakan untuk bisa memanggil politikus partai Demokrat tersebut. Apalagi, itu dikatakannya di luar persidangan.
"Harus ada dua alat bukti. Jadi tidak serta merta seperti yang diungkapkan WON (Wa Ode Nurhayati)," tandasnya.
Seperti diketahui, Wa Ode Nurhayati bernyayi jika Marzuki Alie dan pimpinan Banggar DPR RI menerima fee alokasi anggaran DPID tahun 2011. Marzuki menerima jatah Rp 300 Milliar, sedangkan pimpinan Banggar dan Wakil Ketua DPR RI masing masing Rp 250 Juta.@cool)
