• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    KPK: Hary Tanoe Tahu Suap PT Bhakti Investama

    Last Updated 2012-06-25T15:58:26Z

    Satelit9.com,Jakarta-KPK berencana memeriksa Direktur Utama PT. Bhakti Investama (PT. BI), Hary Tanoesoedibjo pada 28 Juni 2012 sebagai saksi atas tersangka James Gunardjo dan Tommy Hendratno. KPK menduga bos MNC Group itu mengetahui kasus suap restitusi lebih pajak PT. BI.
    "Seorang saksi itu dipangil untuk diperiksa karena dia mengetahui, dia mendengar atau melihatnya. Atau dia dipanggil karena ilmu pengetahuannya," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Jakarta, Senin (25/6).
    Namun saat disinggung soal pemanggilan Hary untuk menyelidiki jabatan atau posisi yang lebih, Johan membantahnya. Mantan jurnalis ini pun hanya menjawab dengan senyuman saat ditegaskan awak media apakah pemanggilan Hary bukan karena ilmunya. Yang jelas, kata Johan, sesorang diperiksa karena dianggap mengetahui terkait kasus yang sedang diselidiki pihaknya.
    "Tidak seperti itu, tentunya kalau dipanggil, saksi itu diduga cukup tahu untuk dimintai keterangannya," ujar Johan.
    Sebelumnnya, Hary sempat menyatroni markas Abraham Samad Cs dengan maksud akan memberikan keterangan. Namun, niatan itu ditolak mentah-mentah. Sebab, saat itu tak ada jadwal pemeriksaan untuk Hary kala itu. Pada kesempatan itu, Hary mengklaim tak tahu menahu soal kasus tersebut. Bahkan Hary membantah mengenal James.
    Ketua KPK, Abraham Samad sendiri menegaskan, lembagannya tak bisa diatur-atur seenaknya melakukan pemeriksaan saksi maupun tersangka. Sebab, pemeriksaan telah diatur oleh penyidik KPK sesuai dengan kebutuhan terkait pengembangan kasus yang sedang ditangani.
    "KPK tidak bisa diatur-atur soal pemeriksaan," ucap Abraham beberapa waktu lalu.(@deva)
    Komentar
    • KPK: Hary Tanoe Tahu Suap PT Bhakti Investama

    Terkini

    Topic Popular