![]() |
| ilustrasi |
Satelit9.com,Jakarta-Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Pelabuhan Tanjung Priok. Meski menyita 38 senjata tajam, namun polisi tidak menahan para pemiliknya.
Menyikapi hal ini, anggota Kompolnas Novel Ali mengatakan, polisi tidak boleh diskriminatif terhadap pembawa senjata tajam.
"Polisi jangan takut mengahadapinya. Senjata tajam itu tidak boleh dibawa-bawa. Apalagi kalau ada indikasi kejahatan, tidak bisa dibiarkan. Polisi jangan diskriminatif terhadap pembawa senjata tajam," cetus Novel saat dihubungi, Kamis (1/3).
Ia pun mengingatkan, sebagai representasi negara, polisi tidak boleh kalah dengan kejahatan. Siapa pun yang melakukan tindak pidana harus ditindak tegas.
Dalam hal pemberantasan preman, aparat kepolisian tidak boleh setengah hati melakukannya. "Masyarakat mendukung sepenuhnya dan bertindak di belakang polisi. Karena itu, polisi pun tidak boleh setengah hati memberantas preman," imbuhnya
