Satelit9.com,Jakarta-Mahkamah Agung berharap hakim-hakim di seluruh Indonesia membatalkan rencana untuk mogok massal dan menyebut hal itu sebagai "pengabaian tanggung jawab."Meski demikian, para hakim bergeming seperti dinyatakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende Achmad Peten Sili. Ia mengatakan bahwa pemicu mogok itu adalah kesejahteraan.
"Gaji hakim lebih kecil dari gaji PNS. Apakah itu disengaja oleh pemerintah atau apakah pemerintah tidak peduli dengan hakim?" Ia mempertanyakan apakah status hakim pegawai negeri sipil atau pejabat negara.
"Jika pejabat negara, tapi kenapa gaji kami lebih kecil [dari PNS]?" kata Ahmad Minggu.(8/4)kepada satelit9.com
"Kami harus mogok karena kami melihat upaya-upaya baik tapi tidak diperhatikan oleh pemerintah jadi mungkin harus demo dulu baru diperhatikan."
Ia mengklaim dari sekitar tujuh ribu hakim yang bertugas di Indonesia, empat ribu orang telah sepakat dengan rencana ini.
Awalnya para hakim merencanakan mogok mulai 1 April tetapi mereka menundanya hingga pertengahan Mei mendatang karena tidak ingin dituduh berusaha mengalihkan isu dari kenaikan harga BBM.
Pertemuan di Jakarta
Sementara itu hakim agung Gayus Lumbuun mengatakan ia sudah mengetahui rencana itu.
"Pada tanggal 9 April nanti kami [Mahkamah Agung] mengundang mereka datang ke Jakarta untuk bertemu dengan pimpinan dan dirapatkan apa yang mereka kehendaki," kata Gayus.
Ia mengatakan hakim harus memiliki kehormatan dalam tugas dan jabatannya, sehingga mogok harus dihindari.
"Tapi jika mereka memaksa kami anggap mereka mengabaikan tanggung jawab mereka, sidang tidak bisa diabaikan untuk menuntut kesejahteraan," lanjut Gayus lagi.
Ia mengakui adanya tuntutan untuk kenaikan tunjangan dan gaji yang tidak mereka terima lebih dari empat tahun.
Gayus mengatakan MA sudah pernah bertemu dengan DPR dan meminta anggaran tambahan untuk kesejahteraan hakim.
Anggota Komisi III yang menangani bidang hukum, Eva Kusuma Sundari mengatakan tuntutan hakim ini adalah peringatan bagi MA.
"Ini adalah kelambanan respon MA, ketidakseriusan MA jadi ini sinyal bagi MA jangan hanya pikirkan Jakarta tapi juga yang remote area," kata Eva.
Ia mengatakan pernah mendapat laporan ada hakim yang menerima gaji enam bulan sekali.
"Tidak apa apa jika mereka mogok biar MA menindaklanjuti serius, bukan hanya MA tetapi juga Dirjen Keuangan," kata Eva.(col/sbk)