• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Media Pers Wajib Kawal Kasus Korupsi Hingga Tuntas

    Last Updated 2012-07-25T16:05:38Z

    Satelit9.com,Kupang-Pers tidak hanya bertugas mengusut suatu kasus korupsi, tetapi dituntut mengawal proses hukum kasus korupsi tersebut hingga tuntas.
    Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan sejumlah kasus korupsi yang diusut wartawan ternyata tidak berhasil dikawal hingga tuntas sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.
    "Pers tidak sekadar melontarkan isu korupsi, tetapi harus mengusutnya hingga tuntas sampai ada kesimpulan seperti korupsi Bank Century dan kasus Hambalang," kata Agus saat berbicara pada Diskusi Panel bertajuk Menelisik Anggaran Publik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang, Rabu (25/7).
    Ia mengatakan, di Asia-Pasifik pers Indonesia dikenal batten bebas karena setiap hari memberitakan kasus korupsi mulai dari korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) hingga korupsi yang melibatkan menteri. "Masyarakat senang (dengan pemberitaan seperti itu) hanya saja kadang tidak dikawal sampai tuntas," ujarnya.
    Padahal, menurutnya, setiap hari masyarakat terus menanti akhir dari satu kasus, apalagi kasus yang melibatkan pejabat publik. Pers Indonesia cepat berpindah pemberitaan dari satu kasus ke kasus lainnya, sehingga menimbulkan kebingungan. Misalnya ujung dan pangkal kasus Bank Century. Jangan sampai karena pers tidak mengusut tuntas, meninggalkan dosa di masyarakat.
    Pembicara lainnya Tony Kleden, mantan wartawan Pos Kupang mengatakan wartawan sering menyimpang jika sudah tiba di lapangan. Akibatnya dalam pembertiaan media turut terdevisiasi. "Frame berbeda antara media dan wartawan menghasilkan sudut pandang yang berbeda," katanya.(@kevin)
    Komentar
    • Media Pers Wajib Kawal Kasus Korupsi Hingga Tuntas

    Terkini

    Topic Popular