Satelit9.com,Ambon-Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ambon mengatakan sekitar 87 persen jajanan buka puasa di daerah itu tercemar mikroba jenis MPN coliform.Fakta ini diperoleh berdasarkan dari 23 sampel jajanan buka puasa yang telah selesai diuji di laboratorim Balai POM, sebanyak 20 di antaranya tidak memenuhi syarat higienitas karena mengandung bakteri MPN/APM Coliform.
"Sampel yang tercemar mikroba MPN/APN coliform itu, antara lain, kolak, es sirup, es pisang ijo dan sejenisnya, bolu kukus juga batagor," kata Kepala Balai POM Ambon, Sandra Lintin, Kamis (2/8).
Sandra menjelaskan cemaran bakteri MPN/APN coliform dalam makanan dapat menyebabkan sakit perut bila dikonsumsi oleh orang yang tidak dalam kondisi fit.
"Batas accustomed mikroba MPN coliform dalam makanan itu 3 APN per kilogram, sedangkan hasil temuan kami menunjukkan terdapat lebih dari 1.100 APN per gram dalam satu jenis makanan," tutur dia.
Menurut Sandra, sampel-sampel yang diuji itu merupakan hasil pengawasan jajanan buka puasa tahap pertama yang dilakukan pada pekan pertama Ramadan. Sampel itu dibeli dari pedagang di pusat jajanan kawasan depan Masjid Raya Alfatah dan Desa Batumerah.
"Petugas Balai POM memeriksa 30 sampel makanan di dua lokasi itu, masing-masing 15 sampel di tiap lokasi. Hasilnya baru 23 sampel yang selesai diuji, sedangkan tujuh lainnya masih diperiksa di lab," ungkap Sandra.
Dikatakan Sandra, sampel yang masih berada di lab itu untuk diuji kandungan pengawet yang bukan diperuntukan bagi makanan, yakni formalin dan boraks.
Menurut dia, pengawasan jajanan buka puasa tahap pertama juga dilakukan di Kota Tual. Petugas Balai POM yang diterjunkan ke Tual memeriksa 10 sampel makanan olahan di wilayah Maluku Bagian Tenggara itu.
"Hasil pemeriksaan menunjukan, dari 10 sampel yang diuji, dua di antaranya posiitif mengandung pewarna tekstil rodhamin B," katanya.
Pengawasan jajanan buka puasa itu, kata dia, akan berlangsung dalam beberapa tahap, terdiri atas uji sampel dan pembinaan. Uji sampel dilakukan pada tahap pertama dan kedua, yakni 23-24 Juli dan 30-31 Juli.
(ant/@Wisnu Cipto)