• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    KPK: Bukti Kasus Korlantas Sah Milik Kami

    Last Updated 2012-08-02T15:35:18Z

    Satelit9.com,Jakarta - Dalam menyeret Irjen Pol. Djoko Susilo dan Waka Korlantas, Brigjen Pol. Didik Purnomo, KPK tak asal bergerak menyidik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan actor kemudi di Korlantas Mabes Polri tahun 2011. KPK memastikan telah memiliki alat bukti untuk menyidik kasus dugaan tersebut.
    "KPK telah memiliki bukti-bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad usai pelantikan Deputi Penindakan Warih Sardono di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
    Abraham pun memastikan, jika barang bukti itu berada dalam gengaman lembagannya. Bukti tersebut menurut Abraham ditempatkan di ruang barang bukti KPK dan dijaga.
    "Barang bukti itu telah ada," tegas Abraham.
    Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun mengungkapkan hal yang sama. Menurut Bambang, barang bukti itu telah diterima oleh KPK dan diamankan oleh Tim Penyidik. Bahkan, tegas Bambang, barang bukti tersebut telah sah milik lembaganya.
    "Kami tegaskan jika KPK telah memperoleh Ketetapan Pengadilan Tipikor untuk melakukan penggeledahan itu, jadi barang bukti yang ditemukan itu sah menjadi milik KPK," Ungkap Bambang.
    Apabila barang bukti milik KPK itu hendak dipinjam oleh penyidik Polri, sambung Bambang, maka institusi pimpinan Jendral Timur Pradopo itu harus mengirimkan surat terlebih dahulu sesuai standar operasional KPK.
    Bambang kembali memastikan bahwa barang bukti yang dimiliki saat ini merupakan hasil penggeledahan di sejumlah ruangan di Korlantas Polri, jalan MT Haryono, Jakarta. Tetapi, sesuai kesepakatan, data-data itu disortir oleh KPK.
    "Setelah disortir, abstracts yang tidak berhubungan dengan kasus akan dikembalikan lagi ke Korlantas," pungkasnya.(@jaya)
    Komentar
    • KPK: Bukti Kasus Korlantas Sah Milik Kami

    Terkini

    Topic Popular