• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    KPK Tunggu Vonis MA untuk Bidik Muhaimin Iskandar

    Last Updated 2012-09-18T21:27:59Z

    Satelit9.com,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu putusan kasasi Mahkaman Agung (MA) terkait kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebelum menjerat Menakertrans Muhaimin Iskandar.
    "Kami berharap kasasi itu dikabulkan (MA)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Senin (18/9).
    Dalam kasus itu, dua pejabat Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan divonis bersalah dan masing-masing dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
    KPK mengajukan amalgamation lantaran dalam putusan hakim tidak menyebut keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
    Padahal jaksa penuntut berpendapat, Nyoman dan Dadong hanyalah perantara suap untuk Muhaimin Iskandar. Nyoman dan Dadong divonis menerima suap Rp1,5 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
    Uang tersebut merupakan bagian charge fee Rp7,3 miliar yang harus dibayarkan Dharnawati sesuai dengan kesepakatan antara Dharnawati, Nyoman, Dadong, dan pensiunan Kementerian Keuangan, Sindu Malik.
    Namun putusan hakim hanya menyebut uang tersebut diterima Nyoman dan Dadong sebagai pelicin untuk memasukan empat kabupaten di Papua dalam daerah penerima dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).
    Juru bicara KPK Johann Budi mengatakan, KPK sudah mengajukan kasasi atas kasus tersebut sejak Agustus lalu. Adapun dasar KPK karena ada beberapa materi dakwaan dan tuntutan jaksa yang tidak dipertimbangkan majelis hakim.
    "Jika dikabulkan (MA), KPK akan melakukan pengusutan lebih lanjut," tegasnya.
    Adapun Muhaimin telah berulang kali menegaskan tidak terlibat dalam kasus suap tersebut(cool)
    Komentar
    • KPK Tunggu Vonis MA untuk Bidik Muhaimin Iskandar

    Terkini

    Topic Popular