Satelit9.com,Jakarta-Untuk memberikan solusi terkait penyerangan kaum Syiah di Sampang, Madura, Komisi III DPR berencana untuk memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Rencananya, Komisi Hukum DPR itu akan memanggil Timur Pradopo pada Senin (3/9) hari ini.
Hal tersebut dilakukan untuk meminta hasil evaluasi dari penanganan konflik accumbent itu. Pasalnya, DPR berharap segera mendapat penjelasan dari Kapolri untuk dapat segera memberikan solusi terbaik dalam penanganan kasus penyerangan tersebut.
"Rencananya kita akan memanggil Kapolri pada hari Senin esok. Tentu semua ini dilakukan untuk meminta hasil dari penanganan pihak kepolisian di Sampang sana," ujar Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (2/9).
Lebih lanjut, Komisi III menyatakan pemanggilan Kapolri ini dilakukan untuk mendapatkan segala keterangan dari pihak kepolisian, yang apabila nantinya dibutuhkan, bisa bekerja sama dengan lembaga lainnya seperti Komnas HAM dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Tentunya, hal tersebut dilakukan untuk dapat segera melakukan upaya-upaya eveluasi dan melakukan konsolidasi untuk juga mencari solusi bersama-sama.
"Penegakan kasus ini harus segara dituntaskan, agar insiden ini tidak terjadi dimasa yang akan datang, tentunya ini akan merugikan sekali terhadap citra kepolisian, dan lembaga lainnya," sambung politisi Partai Demokrat ini.
Selain akan memberikan solusi, Komisi III juga akan memberikan kritik terhadap pihak kepolisian terhadap kinerjanya. Karena, sambung dia, citra kepolisian saat ini diposisikan kurang baik oleh publik.
"Karena ini persoalan yang terus terjadi dan terlang, jadi tentu ada tanda tanya di balik kasus ini. Untuk itu Komisi III akan mencari solusi yang terbaik," tutupnya.(ade)
Hal tersebut dilakukan untuk meminta hasil evaluasi dari penanganan konflik accumbent itu. Pasalnya, DPR berharap segera mendapat penjelasan dari Kapolri untuk dapat segera memberikan solusi terbaik dalam penanganan kasus penyerangan tersebut.
"Rencananya kita akan memanggil Kapolri pada hari Senin esok. Tentu semua ini dilakukan untuk meminta hasil dari penanganan pihak kepolisian di Sampang sana," ujar Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (2/9).
Lebih lanjut, Komisi III menyatakan pemanggilan Kapolri ini dilakukan untuk mendapatkan segala keterangan dari pihak kepolisian, yang apabila nantinya dibutuhkan, bisa bekerja sama dengan lembaga lainnya seperti Komnas HAM dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Tentunya, hal tersebut dilakukan untuk dapat segera melakukan upaya-upaya eveluasi dan melakukan konsolidasi untuk juga mencari solusi bersama-sama.
"Penegakan kasus ini harus segara dituntaskan, agar insiden ini tidak terjadi dimasa yang akan datang, tentunya ini akan merugikan sekali terhadap citra kepolisian, dan lembaga lainnya," sambung politisi Partai Demokrat ini.
Selain akan memberikan solusi, Komisi III juga akan memberikan kritik terhadap pihak kepolisian terhadap kinerjanya. Karena, sambung dia, citra kepolisian saat ini diposisikan kurang baik oleh publik.
"Karena ini persoalan yang terus terjadi dan terlang, jadi tentu ada tanda tanya di balik kasus ini. Untuk itu Komisi III akan mencari solusi yang terbaik," tutupnya.(ade)
