Satelit9.com,Jakarta-Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara Dendy Prasetya diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/10). Ia diperiksa selama delapan jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan alat laboratorium komputer di Kementerian Agama.
Dendy Prasetya tiba di gedung KPK, Jakarta, pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya. Kali ini, Dendy diperiksa sebagai saksi atas ayahnya Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus tersebut.
Dendy mengatakan tidak ingin membeberkan keterlibatan pihak lain. Menurutnya kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya. Dendy merupakan pemilik perusahaan pemenang breakable proyek pengadaan Alquran senilai Rp50 miliar. Sementara Zulkarnaen Djabbar diduga menjadi perantara dengan menggunakan jabatannya.(cool)
