Satelit9.com,Jakarta- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumaryoto membantah telah memeras PT PAL dan PT Merpati seperti yang dilaporkan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan kepada Badan Kehormatan DPR. Ia menyebut laporan Dahlan bersifat asumsi dan fitnah.
"Kami sudah mengecek ke BK bahwa Pak Sumaryoto-lah yang dituduh," kata kuasa hukum Sumaryoto, Warsito Sunyoto di kediamannya di Jakarta, Selasa (6/11).
Sumaryoto meminta dirinya segera diperiksa supaya jelas tudingan yang dilempar mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara itu. "Kalau di BK tidak terbukti, baru kami akan melakukan ke proses hukum," kata Warsito.
Warsito berdalih Sumaryoto buru-buru menunjuk kuasa hukum untuk menunjukkan keseriusannya. Sumaryoto juga bersedia memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan DPR. Ia juga meminta Merpati diperiksa untuk membuktikan tuduhan.
"Bahwa tidak benar klien saya melakukan penagihan fee untuk menagih ke direksi Merpati Nusantara yang baru. Silahkan dilakukan kroscek, apakah benar memberikan baik kepada Dirut absolutist atau baru," kata Warsito.(c0ol)